Sistem Pemerintahan Parlementer
Parlemen adalah sebuah badan legislatif, khususnya di negara-negara sistem pemerintahannya berdasarkan sistem Westminster dari Britania Raya. Nama ini berasal dari bahasa Perancis yaitu parlement.
Badan legislatif yang disebut parlemen
dilaksanakan oleh sebuah pemerintah dengan sistem parlementer dimana eksekutif secara konstitusional bertanggung jawab
kepada parlemen. Hal ini dapat dibandingkan dengan sistem presidensial dimana legislatif
tidak dapat memilih atau memecat kepala pemerintahan dan sebaliknya
eksekutif tidak dapat membubarkan parlemen. Beberapa negara mengembangkan sistem
semipresidensial yang menggabungkan
seorang Presiden yang kuat dan seorang
eksekutif yang bertanggungjawab kepada parlemen.
Sistem parlementer adalah sebuah sistem
pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan
penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam
mengangkat perdana menteri dan parlemen pun
dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem
parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana
menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil,
presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem
parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari
dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan
melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara
cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang
merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.
Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensil, karena
kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia
sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis. Sistem
parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala
pemerintahan adalah perdana menteri, dan kepala negara
ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial. Namun beberapa
sistem parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan
banyak kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini.
Negara yang menganut sistem pemerintahan
parlementer adalah Inggris, Jepang, Belanda,Malaysia, Singapura dan sebagainya.
Ciri-ciri pemerintahan parlemen yaitu:
·
Dikepalai
oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahansedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.
·
Kekuasaan
eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi
berdasarkan undang-undang.
·
Perdana
menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
·
Menteri-menteri
hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
·
Kekuasaan
eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
·
Kekuasaan
eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
·
Pembuat
kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian
pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif
dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
·
Garis
tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
·
Adanya
pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi
berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer:
·
Kedudukan
badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen
sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
·
Kelangsungan
kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai
dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
·
Kabinet
dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet
adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh
mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai
parlemen.
·
Parlemen
menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka
menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi
menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar