karena
sekarang gue lagi di kejar target jadi untuk kedepannya kagak ada
basa-basi lagi langsung aje ke inti masalah okeh.. check this..
Sistem Pemerintahan Monarki dan Republik
1. Pengertian Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan
berasal dari dua kata, yaitu : sistem, dan pemerintahan. Kata sistem merupakan terjemahan
dari kata system (bahasa inggris) yang berarti susunan, tatanan, jaringan, atau
cara.
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi,
suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu
kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau utuh.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata sistem mempunyai 3 pengertian, yaitu :
1. Sistem berarti
seperangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu
totalitas.
2. Sistem berarti
susunan pandangan, teori, asas yang teratur.
3. Sistem berarti metode.
Pengertian
sistem menurut beberapa ahli, antara lain :
A. W.J.S.
Poerwadarminta
Sistem adalah
sekelompok bagian-bagian (alat) yang bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu
maksud.
B. Sumatri
Sistem adalah
sekelompok bagian-bagian yang bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu
maksud. Apabila salah satu bagian rusak atau tidak dapat menjalankan tugasnya,
maka mksud yang hendak dicapai tidak akan terpenuhi, atau setidak-tidaknya
sistem yang telah terwujud akan mendapat gangguan.
C. Prajudi
Sistem adalah
suatu jaringan prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama lain menurut skema
atau pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dari suatu
usaha atau urutan.
Dalam sistem terkandung unsur-unsur antara lain :
a. Seperangkat elemen,
komponen, dan bagian
b. Saling berkaitan
dan tergantung
c. Kesatuan yang
terintegrasi (terkait dan menyatu)
d. Memiliki peranan
dan tujuan tertentu
Sedangkan
pemerintahan berasal dari kata perintah atau pemerintah. Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia kata perintah, pemerintah, dan pemerintahan dapat dijelaskan
secara lengkap.
a. Perintah adalah
perkataan yang bermakna menyuruh melakukan sesuatu.
b. Pemerintah adalah
kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau negara.
c. Pemerintahan adalah
perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah.
Dalam arti luas pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan
oleh badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif di suatu negara dalam rangka
mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sedangkan dalam arti sempit
pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif
eserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.
Pengertian pemerintahan menurut para ahli, antara
lain :
v Austin Ranney
Pemerintahan
adalah proses kegiatan pemerintahan, yaitu proses membuat dan menegakkan hukum
dalam suatu negara.
v Kooiman
Pemerintahan
adalah proses interaksi antara berbagai aktor dalam pemerintahan dan sekelompok
sasaran atau berbagai individu masyarakat.
v Offe
Pemerintahan
merupakan hasil dari tindakan administratif dalam berbagai bidang.
2. Bentuk Pemerintahan
Sistem
Pemerintahan terbagi menjadi 2 macam, yaitu :
1. Sistem Pemerintahan Monarki (kerajaan)
Monarki, berasal dari bahasa Yunani monos (μονος) yang berarti satu, dan archein (αρχειν)
yang berarti pemerintah. Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin
oleh seorang penguasa monarki. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia. Pada awal kurun ke-19,
terdapat lebih 900 tahta kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 dalam
abad ke-20. Sedangkan pada dekade kedelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja
yang masih ada. Suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu
orang demi kepentingan umum.
Sistem pemerintahan
monarki merupakan sistem tertua didunia. Pengertian sistem pemerintahan monarki
menurut para ahli, yaitu :
1.
Menurut Garner, sistem pemerintahan monarki menyatakan bahwa setiap
pemerintahan yang didalamnya menerapkan kekuasaan yang akhir atau tertinggi
pada seseorang tanpa melihat pada sumber sifat-sifat dasar pemilihan dan batas
waktu jabatannya.
2.
Menurut Jellinek, sistem pemerintahan monarki adalah pemerintahan kehendak
satu fisik dan menekankan bahwa karakteristik sifat-sifat dasar monarki adalah
kompetensi untuk memperlihatkan kekuasaan tertinggi negara.
Sistem pemerintahan monarki dibedakan menjadi 3 macam,
yaitu :
1. Monarki Absolut
Bentuk pemerintahan monarki absolut dikepalai oleh seorang raja, ratu,
syah, atau kaisar. Pada sistem monarki absolut ini terdapat kekuasaan
eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Contoh : Prancis dimana kekuasaan
Louis XIV.
2. Monarki
Konstitusional
Dalam pemerintahan konstitusional partisipasi rakyat dibatasi.
3. Monarki Parlementer
Dalam pemerintahan parlementer kekuasaan tertinggi ditangan perlemen. Jatuh
tegaknya pemerintah bergantung pad kepercayaan parlemen kepada para menteri.
Raja tidak memegang pemerintahan dengan nyata, tetapi par menteri yang
bertanggung jawab atas nama dewan maupun sendiri-sendiri, sesuai tugas
masing-masing.
Negara yang
menganut sistem pemerintahan monarki, antara lain :
1.
Spanyol
2.
Yordania
3.
Arab Saudi
4.
Thailand
5.
Kamboja
6.
Australia
7.
Belgia
8.
Belanda
9.
Denmark
10.
Kanada
11.
Selandia Baru
12.
Portugal
13.
Jepang
14.
Malaysia
15.
Brunei Darussalam
2. Sistem Pemerintahan Republik
Republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya
bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering dipimpin atau dikepalai oleh
seorang presiden. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica,
atau "urusan awam", yanng artinya kerajaan dimilik serta dikawal oleh
rakyat. Namun republik berbeda dengan konsep demokrasi. Terdapat kasus dimana
negara republik diperintah secara totaliter. ketua negara
suatu republik biasanya seorang saja, yaitu Presiden, tetapi ada juga
beberapa pengecualian misalnya di Swiss, terdapat majelis
tujuh pemimpin yang merangkap sebagai ketua negara, dipanggil Bundesrat, dan di San Marino, jabatan ketua negara dipegang oleh dua orang.
Republikanisme adalah pandangan
bahwa sebuah republik merupakan bentuk pemerintahan terbaik. Republikanisme
juga dapat mengarah pada ideologi dari banyak partai politik yang menamakan diri mereka Partai Republikan. Beberapa dari
antaranya adalah, atau mempunyai akarnya dari anti-monarkisme. Untuk kebanyakan partai republikan hanyalah
sebuah nama dan partai-partai ini, serta pihak yang berhubungan dengan mereka,
mempunyai sedikit keserupaan selain dari nama mereka.
Sistem pemerintahan republik dibedakan menjadi 3
macam, yaitu :
1.
Republik Absolut
Dalam republik
absolut, pemerintahan bersifat diktator. Hukum dimanipulasi hingga mendukung
kekuasaannya. Contoh Jerman pada masa Hitler, Italia pada masa Mussolini, dan
Spanyol pada masa Jenderal Franco. Perbedaan utama antara monarki absolut
dengan republik absolut adalah bahwa dalam monarki absolut kekuasaan raja
diwarisi dari para pendahulunya, sedangkan dalam republik absolut kekuasaan
bisa didapat melalui berbagai cara, seperti kudeta (perebutan kekuasaan) atau
pemilu yang curang.
2.
Republik Konstitusional
Dalam
pemerintahan republik konstitusional kekuasaan kepala negara dan kepala
pemerintahan tidak diwariskan. Kedudukan politik dapat diperebutkan melalui
cara-cara yang sah, seperti yang ditetapkan dalam undang-undang. Dalam
undang-undang diatur mengenai bagaiman kekuasaan dijalankan, hak, dan kewajiban
warga negara, serta aturan-aturan lain dalam kehidupan kenegaraan. Dlam
pemerintahan ini, presiden menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dan bertanggung jawab kepada
presiden. Contoh Amerika Serikat, dan Republik Indonesia.
3.
Republik Parlementer
Dalam
pemerintahan ini, presiden sebagai kepala negara yang tidak aktifmemimpin
penyelenggaraan pemerintahan. Kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri
yang memimpin kabinet. Para menteri bertanggung jawab pada parlemen. Presiden
tidak dapat diganggu gugat. Presiden memiliki hak prerogatif, yakni hak yang
bersifat
kehormatan
sehingga hanya sebagai lambang. Contoh
Jerman, Italia, dan India.
Negara yang
menganut sistem pemerintahan republik, antara lain :
1.
Jerman
2.
Republik Rakyat Cina
3.
Republik Cina (Taiwan)
4.
Bangladesh
5.
India
6.
Indonesia
7.
Iran
8.
Irak
9.
Mesir
10.
Myanmar
11.
Pakistan
12.
Singapore
13.
Filipina
14.
Vietnam
15.
Amerika Serikat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar